yang disebut pemerintahan daerah adalah. Pemerintah Daerah adalah penyelenggara urusan administrasi pemerintahan oleh pemerintah di daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah dengan landasan dasar otonomi dan tugas. yang disebut pemerintahan daerah adalah

 
 Pemerintah Daerah adalah penyelenggara urusan administrasi pemerintahan oleh pemerintah di daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah dengan landasan dasar otonomi dan tugasyang disebut pemerintahan daerah adalah  Tiap-tiap provinsi, kabupaten, dan kota mempunyai pemerintahan daerah yang diatur Undang-Undang atau UU

Daerah kepada DPRD yang selanjutnya disebut LKPJ adalah laporan yang berupa informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama 1 (satu) tahun anggaran atau akhir masa jabatan yang disampaikan oleh kepala daerah kepada DPRD. Pemerintah Daerah Provinsi ( Pemprov ), yang terdiri atas Gubernur dan Perangkat Daerah, yang meliputi Sekretariat Daerah, Dinas Daerah, dan Lembaga Teknis Daerah. Wilayah provinsi dipimpin dan dikepalai seorang kepala daerah yang disebut. Dengan kata lain, sistem rumah tangga daerah adalah tatanan yang berkaitan dengan pembagian wewenang, tugas, dan tanggung jawab untuk mengurus urusan pemerintahan antar pusat dan daerah. Baca juga: Daftar Hari Jadi 38 Provinsi di Indonesia. com – Kegiatan belanja tidak hanya dilakukan pada pemerintah pusat, melainkan juga di daerah. Berikut arti daerah otonom, dirangkum Liputan6. luar Pemerintah tidak memiliki apa yang disebut oleh R. 4. UU No, 8 Tahun 2015 tentang perubahan atas UU No. Pemerintah daerah merujuk pada otoritas administratif di suatu daerah yang lebih kecil dari sebuah negara. lingkungan hidup; d. Ketentuan Umum Laporan keuangan merupakan laporan yang terstruktur mengenai posisi keuangan dan transaksi-transaksi yang dilakukan oleh suatu entitas pelaporan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, otonomi daerah. 3. Pemerintah Pusat, yang selanjutnya disebut Pemerintah, adalah Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Penerimaan Daerah adalah uang yang masuk ke kas daerah. Salah satu cara yang dilakukan oleh pemerintah adalah meningkatkan transmigrasi dari daerah yang padat penduduknya seperti Jawa, Bali dan Madura ke luar Jawa,. Pemerintah Pusat selanjutnya disebut Pemerintah adalah Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 1. s. Pemerintahan Desa adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Saldi Isra Local government mengacu pada Organ, yaitu pemerintah lokal yang terdiri dari council (legislatif) dan mayor (kepala daerah). otoritas pemerintahan adalah Pemerintah Pusat atau dengan kata kekuasaan bertumpu di pusat pemerintahan, kewenangan yang diberikan oleh Pusat kepada Daerah biasanya sangat terbatas. 2. Pemerintah Daerah adalah Gubernur, Bupati, atau Walikota, dan Perangkat Daerah sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah. 1. 11. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang selanjutnya disebut DPRD adalah lembaga perwakilan rakyat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. 16: 1. Soal No. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww. Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015, tentang pemerintahan daerah. d. Pejabat Pengelola Keuangan Daerah yang selanjutnya disingkat PPKD adalah kepala satuan kerja pengelola keuangan daerah yang selanjutnya disebut dengan. Pemerintahan daerah menyelenggarakan kegiatan berdasarkan. Pemerintahan Daerah DIY adalah pemerintahan daerah1. Daerah kota setingkat dengan daerah kabupaten. Utang Daerah yang selanjutnya disebut Utang adalah jumlah uang yang wajib dibayar Pemerintah Daerah dan/atau kewajiban Pemerintah Daerah yang dapat dinilai dengan uang berdasarkan peraturan perundangundangan, perjanjian, atau berdasarkan sebab lainnya yang sah. b. Setiap Daerah dipimpin oleh kepala Pemerintahan Daerah yang disebut kepala daerah yang mana untuk Daerah provinsi disebut gubernur, untuk Daerah kabupaten disebut bupati, dan untuk Daerah kota disebut wali kota. Pemerintah Daerah adalah gubernur, bupati, atau walikota, dan perangkat. Hukum pemerintahan daerah adalah. Satuan Kerja Perangkat Daerah adalah organisasi/lembaga pada pemerintah daerah yang bertanggung jawab kepada gubernur/bupati/walikota dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang terdiri dari sekretaris daerah, dinas daerah dan lembaga teknis daerah, kecamatan, dan satuan polisi pamong praja sesuai dengan kebutuhan daerah. Sedangkan, pemerintah daerah adalah kepala daerah beserta perangkat daerah otonom yang lain sebagai badan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (disingkat DPRD) adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan wilayah di provinsi/ daerah kabupaten/kota) di Indonesia. Adanya desentralisasi adalah di tiap pemerintahan daerah bisa menyebabkan perbedaan kebijakan antar daerah. " Pemerintahan daerah terdiri dari kepala. Pemerintah Daerah adalah unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang terdiri dari Gubernur, Bupati, atau Wali Kota, dan perangkat daerah. atas dasar potensi pengembangan ekonomi wilayah, pemerintah Indonesia membagi Indonesia : dalam daerah-daerah yang disebut wilayah pembangunan. 1. Menurut Permendagri No. Penggabungan daerah adalah penyatuan daerah yang dihapus ke dalam daerah lain yang bersandingan. Kepala daerah adalah pimpinan lembaga yang melaksanakan peraturan perundangan-undangan, dalam wujud konkritnya, lembaga pelaksana kebijakan daerah adalah organisasi pemerintahan. Dalam Peraturan Daerah ini yang dimaksud dengan: 1. Kepala daerah menyelenggarakan pemerintahan di daerahnya, kepala daerah provinsi di 3 Ibid. Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik. 3. Pemerintah Desa adalah Kepala Desa atau yang disebut dengan nama lain dibantu perangkat Desa sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Desa. 4. Sekretaris Daerah adalah Sekretaris Daerah DIY. Sabtu, 4 Desember 2021 17:23 WIB Penulis: Farrah Putri AffifahMenurut Bank Dunia good governance adalah suatu penyelenggaraan manajemen pembangunan yang bertanggung jawab, sejalan dengan prinsip demokrasi dan pasar yang efisien, penghindaran. Aceh mendapatakan status sebagai Daerah Istimewa Aceh pada tanggal 26 Mei 1959, sebutan lengkapnya Provinsi Daerah Istimewa Aceh. Alasan untuk melakukan sentralisasi terhadap kewenangan klasik tersebut adalah bahwa tingkat dampak yang ditimbulkan oleh kewenangan tersebut berskala nasional. Pemerintah daerah merujuk pada otoritas administratif di suatu daerah yang lebih kecil dari sebuah negara. 43. Pengertian Pendapatan Daerah. 3. Liputan6. Misalnya dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan: “Pemerintah pusat, selanjutnya disebut Pemerintah, adalah Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan negara Republik Indonesia “. Adapun yang dimaksud dengan pemerintah daerah sebagaimana dijelaskan dalam pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah adalah kepala daerah sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom. Barang Milik Daerah adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBD atau berasal dari perolehan lainnya yang sah. Undang Undang Yang Mengatur Tentang Pemerintahan Daerah adalah undang-undang yang mengatur tata cara pemerintahan daerah di Indonesia. Komunikasi perencanaan APBD dilakukan oleh. Pembiayaan adalah setiap penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran berkenaan maupun pada tahun-tahun anggaran berikutnya. ibukota Daerah Tingkat II yang dimaksud Undang-undang Nomor 18 Tahun 1965 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah, adalah pula Ibukota Wilayah Kabupaten yang dimaksud dalam Pasal 74 ayat(4) Undang-undang ini; e. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa,Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, selanjutnya disebut APBD, adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan daerah yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Camat adalah pemimpin kecamatan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. , hlm. Pemerintah Desa atau disebut juga Pemdes adalah lembaga pemerintah yang bertugas mengelola wilayah tingkat desa. Secara umum, definisi Daerah menurut Nia K. 5. Jadi, Trias Politica adalah suatu sistem kekuasaan pemerintahan negara yang dibagi menjadi Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif. Pemerintah adalah perbuatan (cara, hal urusan dan sebagainya). 9. KOMPAS. Trias Politica artinya Politik Tiga Serangkai, dari bahasa Yunani. d. 6. 11. Lembaga Teknis Daerah Kabupaten/Kota merupakan unsur penunjang Pemerintah Daerah yang pimpin oleh seorang Kepala yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada. B. Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang juga memiliki filosofis keanekaragaman, dan telah menempatkan otonomi daerah sebagai salah satu asas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah selain asas tugas pembantuan (Pasal 20 ayat 3 UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah), dan bahkan pada tahun 14. Pemerintah Desa adalah Kepala Desa atau yang disebut dengan nama lain dibantu perangkat Desa sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Desa. Indonesia adalah negara yang terbagi atas daerah-daerah provinsi, yang dibagi lagi atas daerah kabupaten dan kota. Desentralisasi adalah. LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH 3. Salah satu peran Pemerintah Daerah adalah dibidang pembinaan dan pengawasan Indikasi Geografis sesuai dengan amanat Pasal 70 dan 71 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang. Belanja daerah adalah semua kewajiban pemerintah daerah yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih dalam periode tahun. sikap mental dan partisipasi seluruh warga. Itulah yang disebut pemerintahan. keuangan pemerintah daerah adalah : 1) Basis Akuntansi, prinsip ini mensyaratkan bahwa : a) Basis Akuntansi yang digunakan dalam laporan keuangan pemerintah daerah adalah basis kas untuk pengakuan pendapatan, belanja dan pembiayaan dalam Laporan Realisasi Anggaran dan basis akrual untuk pengakuan aset, kewajiban dan6. Bentuk pemerintahan kesatuan diterapkan oleh banyak. 2011;23). Adapun penjelasan dari tujuan tersebut adalah sebagai berikut: Meningkatkan pelayanan umum. Peraturan Daerah DIY, selanjutnya disebut Perda, adalah Peraturan Daerah DIY yang dibentuk DPRD DIY dengan persetujuan bersama Gubernur untuk mengatur penyelenggaraan urusan pemerintahan provinsi sebagaimana diatur dalam undang-undang tentang pemerintahan daerah. Seseorang yang bekerja (fungsi atau mandat, terlepas dari apakah ia memiliki ruang kerja terkait posisinya) dalam suatu organisasi atau pemerintahan dan berpartisipasi dalam pelaksanaan. b. Sebutan ini digunakan untuk melengkapi lembaga-lembaga tingkat negara-bangsa , yang disebut sebagai pemerintah pusat , pemerintah nasional , atau (bila perlu) pemerintah federal . Perangkat Daerah Kabupaten/Kota adalah unsur pembantu Kepala Daerah dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang terdiri dari Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Dinas Daerah, Lembaga Teknis Daerah, Kecamatan, dan Kelurahan. Pemerintah Desa adalah kepala Desa atau yang disebut dengan nama lain dibantu perangkat Desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan Desa. 8. Dalam Peraturan Pemerintah ini yang dimaksud dengan : 1. Rencana Pembangunan Tahunan Daerah yang selanjutnya disebut Rencana Kerja Peme rintah Daerah yang selanjutnya disingkat RKPD adalah dokumen perencanaan Daerah untuk periode 1 (satu) tahun. Mendorong timbulnya paham kedaerahan. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah; 3. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah atau sebutan la in yang selanjutnya disingkat dengan BAPPEDA adalah Perangkat Daerah yang melaksanakan tugas danPenyelenggara Pemerintahan Daerah. Oleh karena itu, sambung Wahiduddin, awal mula pemerintahan federal adalah justru dari adanya daerah-daerah yang bersatu. 6. E. 12. 1. 22 Tahun 1999 merupakan penyelenggaraan oleh pemerintah daerah dan DPRD menurut asas desentralisasi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi dalam sistem dan prinsip NKRI. Guntur Hamzah dan Rektor Universitas Teuku Umar Ishak. Bawasda Kabupaten dipimpin oleh seorang kepala badan yang merupakan pejabat eselon IIb, yang kedudukannya setingkat dengan asisten sebagian Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah provinsi. Pemerintah daerah diatur oleh hukum; c. Kehadiran Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah membawa konsekuensi yuridis terhadap berbagai. 15. Pemerintah Daerah adalah gubernur, bupati, atau walikota, dan perangkat. daerah-daerah yang bersifat otonom akan diadakan badan perwakilan rakyat daerah yang disebut dengan dewan perwakilan rakyat daerah. berikut 4 asas pemerintahan daerah : 1. (1) Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang. komisioner, yang beberapa di antaranya disebut sebagai pejabat negara (seperti komisioner KPK dan KY), sementara komisioner lainnya, seperti. Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah adalah suatu sistem pembagian keuangan yang adil, proporsional, demokratis,. Dalam Peraturan Daerah ini yang dimaksud dengan : 1. 17. DESA adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang selanjutnya disebut DPRD adalah lembaga perwakilan rakyat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Pilihlah jawaban yang tepat. adalah memadukan materi pokok yang telah disusun dalam rancangan awal RKPD provinsi dengan rancangan Renja SKPD dan mensinkronkannya dengan kebijakan nasional/provinsi pada tahun rencana. Ketetapan MPR RI. Pemerintah Daerah DIY, yang selajutnya disebut Pemerintah Daerah adalah unsur penyelenggara pemerintahan yang terdiri atas Gubernur DIY dan perangkat daerah. Sedangkan daerah adalah kesatuan masyarakat hukum yang. 5. Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pendapatan negara adalah hak pemerintah pusat yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih. pemerintahan yang secara langsung dapat meningkatkan pelayanan masyarakat. Perangkat Daerah adalah organisasi atau lembaga pada Pemerintah Daerah yang bertanggung jawab kepada Kepala Daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Pemerintah Daerah adalah Kepala Daerah beserta perangkat Daerah Otonom yang lain sebagai Badan Eksekutif Daerah. . ABSTRACT Existence Governance of visible Area see section 18 sentence of UUD RI of. 58. Oleh parta setiawan Diposting pada 28 Juli 2023. 10. Organ yang dianggap mampu menjalankan proses tersebut secara bertanggung jawab itulah yang disebut pemerintah. 8. Daerah-daerah yang diberi wewenang untuk mengatur urusan rumah tangganya sendiri ini kemudian disebut daerah otonom. Ciri-ciri yang paling menonjol antara kota bila dibandingkan dengan. C. Tahun 1974 diatur bahwa yang disebut pemerintah daerah adalah kepala daerah/wakil kepala daerah dan DPRD 1 G. 3. Dalam Peraturan Daerah ini yang dimaksud dengan: 1. Salah satu sumber pemasukan negara adalah pajak, yang termaktib dalam Pasal 23A Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD 1945) yang berbunyi "Pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang-undang". Adapun penjelasan dari tujuan tersebut adalah sebagai berikut: Meningkatkan pelayanan umum. 8. 61. Pejabat ( bahasa Inggris: official) adalah satu orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menduduki jabatan tertentu di eksekutif, yang mustakim [1]. Desa adalah desa dan desa adat atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut Desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus Urusan Pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan. Pada Daerah Kabupaten / Kota, Perangkat Daerah. Pemerintah Daerah adalah kepala daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom. daerah-daerah yang mengurus rumah tangganya sendiri (daerah otonom). Pendapatan Asli Daerah, selanjutnya disebut PAD adalah pendapatan yang diperoleh Daerah yang dipungut berdasarkan Peraturan Daerah. T. Pemerintah Pusat, selanjutnya disebut Pemerintah, adalah Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. merupakan. Meningkatkatkan. Pengertian otonomi daerah . Ibid. b. UMUM. 21 Tahun 2011, Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pengertian APBD adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah), dan ditetapkan dengan peraturan daerah. Daerah Otonom, selanjutnya disebut Daerah, adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas daerah tertentu berwenang mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (pasal 1 huruf (i) UU. Dinas Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset yang. Menurut UU No. Badan Permusyawaratan Desa yang selanjutnya disingkat BPD atau yang disebut dengan nama lain adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya. 10. c. Pengertian Desentralisasi – Tujuan, Bentuk, Ciri, Dasar Hukum, Dampak, Para Ahli : Desentralisasi ialah penyerahan kewenangan dari pemerintah pusat pada pemerintah daerah untuk dapat mengurusi urusan rumah tangganya sendiri berdasarkan prakarsa dan juga aspirasi dari rakyatnya. Kota (Indonesia) Dalam administrasi negara Indonesia, kota adalah salah satu satuan daerah otonom sekaligus wilayah administratif yang berupa daerah tingkat II di Indonesia, yang satu tingkat di bawah provinsi dan satu tingkat di atas kecamatan. Asas yang mengutamakan keseimbangan antara hak dan kewajiban warga masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan adalah asas. 2. V I S I Visi adalah sebuah kata yang berasal dari kata Inggris yang berarti pandangan dan hal ini sangat berkaitan dengan suatu rencana yang akan disusun untuk melaksanakan suatu pekerjaan yang sifatnya umum. 32 Tahun 2004. Camat diangkat oleh bupati atau wali kota atas usul sekretariat. Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah adalah suatu sistem pembagian keuangan yang adil,Pemerintah yang selanjutnya disebut LPPD adalah laporan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama 1 (satu) tahun anggaran berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang disampaikan oleh kepala daerah kepada Pemerintah. Dalam pembagian wilayahnya dikenal istilah wilayah administratif, yaitu wilayah yang berada dalam cakupan kewenangan pemerintah baik pusat maupun daerah. Pada Daerah Provinsi, Perangkat Daerah terdiri atas Sekretariat Daerah, Dinas Daerah, dan Lembaga Teknis Daerah . Badan Permusyawaratan Desa atau yang disebut dengan nama lain adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari14. Menurut dasar-dasar hukum otonom dalam UUD 1945 dan diperkuat UU Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, Pemerintah Daerah adalah organisasi pemerintah yang menyelenggarakan urusan pemerintah di daerah menurut asas otonomi seluas-luasnya dan asas perbantuan dalam sistem NKRI. 9. Salah satunya adalah Daerah Istimewa Yogyakarta. Desentralisasi yaitu penyerahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan. 1. kepastian hukum; b. 5. Perangkat Daerah yang selanjutnya disebut SKPD adalah unsur pembantu Kepala Daerah dan DPRD dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan. BAB II. Perimbangan keuangan antara Pemerintah dan Pemerintahan Daerah adalah suatu sistem pembagian keuangan yang adil, proporsional, demokratis, transparan, dan efisien dalam rangka pendanaan penyelenggaraan Desentralisasi, dengan memper-timbangkan potensi, kondisi, dan kebutuhan daerah, serta besaran pendanaan. Peraturan kepala daerah adalah peraturan Gubernur dan/atau peraturan Bupati/Walikota. 6 Sistem Pemerintahan Daerah ⚫ 1. Pemerintah Daerah adalah gubernur, bupati, atau walikota, dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. pendidikan; b. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, selanjutnya disebut DPRD, adalah Badan Legislatif Daerah. disebut DPRD, adalah badan legislatif daerah. tirto. 7. Akuntansi keuangan pemerintah daerah merupakan bagian dari akuntansi sektor publik, yang mencatat dan melaporkan semua transaksi yang berkaitan dengan keuangan daerah.